H. Basri – Hanafiah Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Nunukan.

Komisioner KPU Nunukan, Rahman SE
Komisioner KPU Nunukan, Rahman SE

NUNUKAN, portalborneo.com – Pada hari pertama pendaftaran Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menerima pendaftaran dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Basri – Hanafiah.

Pendaftaran tersebut dilakukan pada pukul 14.24 Wita di kantor KPU Nunukan. Masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan berlangsung tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Basri – Hanafiah, yang diusung oleh Partai PKS dan Partai Amanat Nasional (PAN), tiba di kantor KPU Nunukan dengan meriah.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan ini disambut dengan tarian kesenian tradisional sebagai bagian dari prosesi pendaftaran.

Komisioner KPU Nunukan, Rahman, SE, memberikan pernyataan kepada awak media, “Kami dengan resmi menerima pendaftaran pasangan bakal calon H. Basri dan H. Hanafiah.

Setelah melakukan verifikasi, kami memastikan bahwa semua berkas dan syarat pencalonan mereka lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“ Kami juga telah memberikan tanda terima sebagai bukti pendaftaran.”tambahnya.

Selain itu, Rahman menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Nunukan telah mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon di Tarakan.

Jadwal pemeriksaan kesehatan untuk H. Basri – Hanafiah dijadwalkan sebagai berikut: pemeriksaan pertama pada 30 Agustus 2024, pemeriksaan lanjutan pada 1 September 2024, dan pemeriksaan terakhir pada 2 September 2024.

Pendaftaran ini menandai tahap awal dari proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Nunukan 2024 yang akan diikuti oleh tiga pasangan calon.

KPU Nunukan akan terus memantau dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan adil.*Adv/Nirwan Hasan.